Senin, 21 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Paslon TORA Resmi Ajukan Gugatan Ke MK



INDRAMAYU (CT) – Sekretaris Tim Advokasi TORA, Sahali mengatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (20/12) kemarin, dengan akta pengajuan permohonan MK Nomor 84/PAN.MK/2015.

“Dari sekitar 200 lebih pelanggaran yang diinventarisir, sebanyak 70 pelanggaran yang memenuhi alat bukti, namun setelah kami verifikasi ulang didapatkan sekitar 120 pelanggaran yang kami ajukan,” terang Sahali kepada CT, Senin (21/12).

Adapun berbagai pelanggaran tersebut, Sahali menyebutkan seperti money politic, netralitas birokrasi, mark-up suara, APK hingga pidana petahana, “pelanggaran ini sudah termasuk TSM dan kami berharap MK bisa memberikan keputusan yang adil,” ucapnya.

Dia mengatakan untuk memperkuat gugatannya tersebut, pihaknya menyertakan bukti-bukti pendukung seperti barang bukti dan saksi, “barang buktinya berupa krupuk, amplop, mie instan, uang dan banyak lagi. Kami berharap keputusan MK sesuai tuntutan kami yakni mendiskualifikasi pasangan calon nomor 1, yakni Anna Sophanah-Supendi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, Ruslandi menjelaskan dengan diajukannya gugatan Pilkada ke MK, ini menunjukan betapa seriusnya tingkat pelanggaran yang ada, “mulai dari proses kampanye, prosedur sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada, hingga pada saat pemungutan suara dimana form C6 banyak tertinggal dan DPT yang tidak akurat, ditambah kecurangan yang terstruktur dan sistematis,” paparnya.

Dia berharap besar agar Mahkamah Konstitusi memberikan putusan yang seadil-adilnya atas rangkaian pelanggaran Pilkada Indramayu, “serta mengabulkan gugatan kami sebagaimana tertuang dalam materi gugatan, dan kasus ini kami pasrahkan sepenuhnya kepada MK,” tandasnya. (Dwi Ayu)

About Jasa Buat Website
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. A die shopuf pogest concludi cum administrasset slushie intus calidum brioche.
Follow me @Bloggertheme9
Subscribe to this Blog via Email :

0 komentar:

© 2014 Media Cakrawala. Designed by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top