Sabtu, 19 Desember 2015

TAGGED UNDER:

Gardu TORA Gugat KPUD dan Panwaslu Indramayu



INDRAMAYU (CT)- Gabungan Rakyat Pendukung Toto Sucartono-Rasta Wiguna (Gardu TORA) mengancam akan mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Indramayu yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan pilkada Indramayu.

Ketua Gardu TORA, Nina Agustin Da’i Bachtiar didampingi Anggota Gardu TORA, Zaenal menilai kinerja KPU dan Panwaslu Indramayu yang dianggap sebagai penyelenggara pilkada tidak netral.

“38 laporan pengaduan kecurangan pilkada dan 13 pelanggaran pidana pilkada dikatakan Panwaslu Indramayu tidak cukup bukti, padahal itu sudah jelas-jelas kecurangan. Disini terlihat Panwaslu banci,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (19/12).

Hal ini berbeda dengan Karawang, kata Nina, di Karawang, Camat atau birokrasi yang tidak netral langsung di pecat, ” saya pun heran semua kecurangan yang kami laporkan selalu dipatahkan dengan tidak cukup bukti ” ucapnya.

Dia menyebutkan pelanggaran pilkada diantaranya manipulasi, politik uang, netralitas penyelenggara, hak pilih, kampanye, profesionalitas dan logistik.

“Alasan kami akan mengajukan gugatan perdata terhadap KPU dan Panwaslu Indramayu menuntut akan keprofesionalitasannya, yang seharusnya penyelenggara pemilu itu harus netral,” ucapnya.

Nina menambahkan pilkada itu harus jujur dan adil, jika TORA tidak dicurangi pihaknya optimis TORA akan menang. “Buktinya saja meskipun kami banyak dicurangi namun perolehan suara kami sangat tipis,” tandasnya. (Dwi Ayu)

About Jasa Buat Website
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. A die shopuf pogest concludi cum administrasset slushie intus calidum brioche.
Follow me @Bloggertheme9
Subscribe to this Blog via Email :

0 komentar:

© 2014 Media Cakrawala. Designed by Bloggertheme9
Powered by Blogger.
back to top